Sat ini, pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan dalam waktu yang sangat singkat dapat mengancam kehidupan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pembangunan yang berkelanjutan pada dasarnya akan berdampak positif bagi keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan yang bertumpu pada produksi tersebut terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi dalam jangka waktu tertentu, pembangunan tersebut dinilai gagal di bidang sosial dan lingkungan. Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca akibat dampak dari pertumbuhan industri, berkurangnya areal hutan untuk digunakan sebagai areal lahan produksi, serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati.
Hal inilah yang kemudian yang menjadi initiatif tentang ekonomi modern yang merespon persoalan lingkungan dan menjawab masalah kemiskinan serta kesenjangan ekonomi dunia.
Inisiatif Green Economy dalam Tatanan Global
Pada dasarnya, sebagaimana diketahui prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.Kemudian hal ini menjadi polemik, bagaimana pembangunan dapat berlanjut sedangkan sumber daya yang tersedia tidak dapat diperbaharui dalam waktu yang singkat.
Permasalahan tersebutlah yang kemudian melatar belakangi lahirnya gagasan tentang Green Economic.
Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, Green Economic (ekonomi hijau) adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.
Gagasan ini terbentuk pula karena adanya keyakinan para ekonom environmentalist dunia tentang kegagalan pasar “market failure” yang menumbuhkan ketidakpercayaan akan sistem kapitalis karena telah memunculkan persoalan kemiskinan dan ketidakadilan global. Sementara aktivitas-aktivitas ekonomi telah mengakibatkan bermunculannya permasalahan lingkungan seperti krisis ekologi, eksploitasi sumber daya alam yang mengakibatkan pada kelangkaan, hingga berujung kepada isu yang menuntut perhatian khusus warga dunia, yaitu perubahan iklim “climate change” dan pemanasan global “global warming.Sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan berkelanjutan.
Isu Green Economic sebenarnya bukan agenda yang baru. Sejak tahun 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa green economy sudah menjadi ideologi baru dunia yang harus dijaga dengan kebijakan yang benar. Namun, model pembangunan ekonomi yang diterapkan untuk mengembangkan pembangunan ekonomi sekarang ini cenderung ekstraktif dan berjangka pendek, sehingga pendekatan green economy yang menjamin terpeliharanya hubungan timbal balik antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan fungsi lingkungan dalam mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan harus segera dimulai.
Dari sini terlihat pentingnya perubahan paradigma dan perilaku untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan keluar. Menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru akan membuahkan hasil jika kita mau mengubah perilaku.
Selagi ada jalan.. ya jalanlah..sebelum jalannya putus dan ditutup.. Buka hati. Buka mata.. semua ada hikmahnya
Sabtu, 11 Januari 2014
Sabtu, 23 November 2013
Untuk Cut Bang
Matamu bergerak berlari
Ada sejumput asa disana, bermakna
Meski tak pernah kau ucap kata cinta
Aku tau, aku lah yang paling kau damba
Diantara senyum sinar binar wajah sendu mendayu
Tembus naluriku lewati sanubariku
Hati, jiwa, sampai perasaan terdalam
Semoga kau tau Cut Bang
Aku pada mu, bersama pancaran cinta Illahi
Hingga hilang
Bersamamu, hampir tak ada waktu yang tak haru
Bahkan butir air mata bisa jadi mutiara
Meski tak ku biarkan larut
Dalam dekapan dalam pelukan peraduan
Aku akan selalu datang
Selalu bersenda dengan malam
Tetaplah dibelakangku
Tetap cintai aku
Di ruang ruang hati yang sendu tetap ada bayanganmu
Rabu, 16 Oktober 2013
Belajar Melestarikan Hutan dari Kearifan Lokal Kampung Orang, Pakpak Bharat
Pakpak Bharat merupakan sebuah daerah yang mayoritas penduduk aslinya
adalah masyrakat suku Pakpak. masyarakat suku Pakpak ini adalah satu dari
sekian banyak suku yang ada di Indonesia yang masih sangat menjunjung tinggi
nilai-nilai budaya serta adat istiadatnya. Hal ini menunjukkan bahwa,
karakteristik budaya peninggalan leluhur masih tetap dipertahankan di dalam
masyrakatnya meskipun hidup di tengah-tengah belenggu modernisasi.
Selain kaya akan budaya, masyarakat Pakpak Bharat juga kaya akan potensi
sumber daya alamnya. Ini menjadi suatu nilai tambah guna membangun suatu
kondisi social masyarakat yang lebih baik. Bila kita lihat dari sudut pandang
sosio-kultural, relasi antara kondisi alam serta komponen budaya, maka sangat
terlihat jelas hubungan antar keduanya.
Salah satu potensi yang dimiliki daerah tersebut terletak pada potensi
sumber daya alam yaitu hutan. Hutan yang terletak di Pakpak Bharat terbentang
luas di daerah tersebut dengan banyaknya tanaman-tanaman seperti pohon
kemenyan, pohon pete, pohon durian, pohon kecing untuk papan dan lain
sebagainya. Sehingga menjadikan masyarakat setempat selalu menjaga dan
melestarikan kekayaan alam tersebut yang bertujuan untuk menambah daya tarik daerah
tersebut.
Dalam menjaga kelestarian tersebut penduduk setempat mempercayai akan
tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang mereka seperti upacara-upacara adat,
kepercayaan akan hal-hal mistis, kepercayaan akan hal yang harus dan tidak
boleh dilakukan terhadap hutan tersebut.
Perlindungan
hutan yang dilakukan oleh masyarakat di sekitar hutan umumnya melalui
seperangkat nilai budaya, pengetahuan aturan, kepercayaan, tabu, sanksi,
upacara dan sejumlah perilaku budaya yang arif dalam pengolahan hutan yang
dikenal dengan istilah kearifan lokal. Kearifan tradisional dapat berfungsi
sebagai perlindungan hutan, seperti contoh pantang (tabu) untuk menebang pohon
tertentu karena dianggap memiliki kekuatan gaib yang hidup dalam suatu
masyarakat di daerah itu sendiri. Begitu juga halnya dengan masyarakat Pakpak
Bharat, yang mana kearifan tradisional masyarakat Pakpak dalam mengelola hutan,
khususnya hutan kemenyan yang memiliki nilai historis, ekonomis serta sosial
budaya tersendiri bagi masyarakat Pakpak.
Pantang Larang
Hutan adalah sebuah hal berupa larangan atau hal-hal yang tidak boleh dilakukan
oleh masyarakat menyangkut pemanfaatan hutan. Pantang larang ini merupakan
tradisi turun temurun dari nenek moyang ke generasi - generasi selanjutnya yang
bertujuan untuk menghindari hal - hal yang dianggap akan berdampak tidak baik
bagi kehidupan masyarakat setempat, yang masih memiliki kepercayaan dalam hal
tersebut.
Alm.
G.Lingga dalam wawancara Salmon Lingga (1983:15) memaparkan:
“Ada pengisi alam yang unik, dimana sebagian orang menganggap
kekuatannya melebihi kekuatan manusia, dimana ia harus disembah dan diambil
hatinya. Selain itu kejadian-kejadian alam seperti banjir, gempa, penyakit, dan
sebagainya yang sangat membahayakan adalah perbuatan “oknum” tertentu yang mempunyai
kekuatan (Magis). Sioknum tersebut menurut pemeluk kepercayaan sipelebegu mau datang
kerumah dan mempunyai tubuh serta dapat berpindah-pindah. Ia juga berbentuk roh - jiwa tetapi tidak kelihatan dan mempunyai
sahala”
Berdasarkan pernyataan diatas dapat
disimpulkan bahwa hal – hal gaib dan mistik yang berkembang secara turun
temurun menjadi hal yang mendasari adanya pantang larang yang berlaku
dimasyarakat yang masih berlaku hingga saat ini. Pantangan larangan tersebut
dalam aplikasinya di kehidupan social kultural masyarakat ini dilakukan sesuai
dengan tatanan kehidupan social bagaimana seharusnya manusia memperlakukan
lingkungan ekologisnya sesuai dengan nilai – nilai yang berlaku dimasyarakat.
sesuai dengan adat istiadat yang berlaku dimasyarakat tersebut.
Dalam hal pengendalian dan kontrol
sosial budaya, pantangan dan larangan tersebut diatur di dalam sebuah upacara tahunan yang disebut Mananda Tahunan. Upacara ini adalah
sebuah upacara ritual yang diselenggarakan oleh masyarakat Pakpak di Sisada
Rube kecamatan Pergentteng Gentteng Sengkut (PGGS) Kabupaten Pakpak Bharat,
Sumatera Utara. Upacara ini dilaksanakan setiap bulan Februari antara tanggal 1
sampai 10, menurut kepercayaan dan adat istiadat setempat, setelah tanggal
tersebut upacara tidak dapat dilaksanakan lagi. Upacara ini diselenggarakan
ketika menjelang musim bercocok tanam. Tujuan pelaksanaannya tidak hanya
ditujukan kepada aspek bercocok tanam saja, namun upacara ini juga bertujuan
untuk mengatur dan meramalkan segala aspek kehidupan untuk kesejahtera
masyarakat setempat.
Selain
didasarkan pada nilai – nilai warisan leluhur, sebenarnya masyarakat setempat
juga mengetahui dampak terhadap eksploitasi hutan secara berlebihan menurut
logika dan ilmu pengetahuan. Larangan dan pantangan yang berlaku menjadi
kontrol tidak hanya dianggap sekedar warisan dari leluhur, tetapi juga menjadi
control dalam hal penjagaan hutan dari segi ilmu pengetahuan. Misalnya,
masyarakat mempunyai kesadaran menjaga hutan karena hutan merupakan sumber air
dan air merupakan sumber kehidupan. Selain itu, masyarakat juga mengerti bahwa
membakar hutan tanpa pengawasan yang benar akan berdampak pada polusi yang
nantinya juga akan dirasakan oleh masyarakat. Hal
tersebut berdampak sangat relevan terhadap kehidupan social masyarakat
setempat. Pantang larang tersebut benar – benar dipatuhi dan dijalani oleh
masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pantangan dan
larangan yang telah diatur sesuai dengan adat istiadat yang berlaku sebenarnya
dilakukan bukan untuk membatasi kegiatan agraris masyarakat setempat. Tetapi
pantang larang ini dilakukan dengan tujuan menghormati leluhur yang telah
mewarisi alam secara turun – temurun.
Dampak positif secara nyata
dirasakan oleh masyarakat yang mematuhi pantang larang tersebut, contohnya
lahan yang telah dibuka dan difungsikan secara produktif akan menghasilkan
hasil alam yang melimpah. Dan hasil alam tersebut dapat menunjang perekonomian
masyarakat.
Kemudian, dampak positif lainnya
adalah alam sekitar pembukaan lahan tetap terjaga
kelestariannya. Sehingga tidak terjadi eksploitasi lahan hutan secara
berlebihan. Oleh karena itu, pantang larang terhadap hutan yang berlaku
dimasyarakat Pakpak Bharat khususnya masyarakat Kucupak sangat berdampak bagi
keberlangsungan kelestarian hutan di daerah tersebut.
Salah satu ketentuan yang diatur
dalam upacara tersebut adalah tata cara membukaan lahan (menoto = meminta izin)
pembukaan lahan. Dalam ritual di tetapkan bahwa kegiatan menoto tersebut dapat
dilakukan pada bulan April. Kegiatan yang dilakukan adalah membersihkan lahan
yang akan digunakan. Kemudian pada bulan Juni, kegiatan dilanjutkan dengan
pembakaran lahan. Barulah kemudian lahan tersebut dapat digunakan dan lahan
yang telah dibuka tersebut harus difungsikan secara produktif. Ritual tersebut
dilakukan dengan tujuan memperoleh izin dan “keberkahan” dari Yang Maha Kuasa.
Secara
umum, letak geografis kabupaten Pakpak Bharat memang terletak di wilayah
pegunungan. Namun, untuk upacara menahun tidak dilaksanakan oleh semua
kecamatan dikabupaten tersebut. Hanya di Sisada Rube yang merupakan wilayah
konsentrasi pemukiman masyarakat kecupak dan Simapera yang menjadi satu –
satunya lokasi pelaksanaan Upacara Menahun.
Upacara menahun ini hanya boleh
dilaksanakan oleh marga Manik yang memang secara historis menjadi marga pertama
yang tiba di daerah tersebut. Nenek moyang marga Maniklah yang pertama kali
melakukan ritual tersebut. Marga Manik dan keturunannya dianggap memiliki aura
dan kekuatan magis khusus untuk melakukan ritual tersebut. Oleh sebab itulah
hanya keturunan Marga Manik yang boleh menjadi pelaksana upacara manahun
tersebut. Sedangkan warga dari marga lainnya hanya boleh menjadi peserta dan
juga berkewajiban melaksanakan serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan
dalam upacara tersebut.
Pada dasarnya, tidak seluruh
masyarakat di kucupak dan sekitarnya mengerti dan paham akan tradisi upacara
menahun. Namun, mereka tetap mengikuti upacara tersebut tanpa paksaan.
Masyarakat mengikuti ritual lebih karena kesadaran akan budaya leluhur yang
harus dilestarikan. Selain itu, meskipun tidak mengikuti ritual, masyarakat
tetap akan mematuhi peraturan yang telah di tetapkan dalam ritual. Masyarakat
tetap akan melakukan kegiatan sehari – hari sesuai dengan peraturan yang telah
ditetapkan.
Secara umum, 80 persen masyarakat
kucupak dan sekitarnya mempercayai dampak yang akan ditimbulkan oleh
pelaksanaan ritual. Sehingga, sangat jarang terjadi pelanggaran dan sangat
jarang ada masyarakat yang melanggar pantangan – pantangan yang telah ditetapkan.
Jikapun ada yang melanggar, pemangku
adat akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Misalnya, jika yang dilanggar hanya pelanggaran – pelanggaran kecil, si
pelanggar hanya diberikan sanksi berupa teguran dari pemangku adat dan juga
mendapatkan perlakuan pengucilan dari masyarakat. Namun, jika pelanggaran yang
dilakukan merupakan pelanggaran berat dan berdampak besar bagi masyarakat
sekitar, si pelanggar tersebut harus disidang dan dihukum sesuai dengan
kesalahannya. Contoh hukuman yang paling umum adalah si pelanggar harus menjamu
warga (melaksanakan acara makan bersama) dengan mengundang seluruh warga
termasuk 6 kuta 1 rube yang juga mengikuti ritual upacara manahun.
Masyarakat Pakpak Bharat yang tinggal di Sisadu Rube
Kecamatan Pakpak Bharat, Sumatera Utara merupakan salah satu masyarakat yang
masih sangat menghargai dan masih benar – benar melaksanakan setiap kegiatan
social masyarakat berdasarkan tatanan hukum adat yang berlaku.
Masyarakat masih percaya bahwa setiap kegiatan
social masyarakat harus didahului dengan suatu kegiatan tertentu berupa ritual.
Untuk masyarakat Pakpak di Sisada Rube sendiri, ritual yang dilaksanakan adalah
Mananda tahun yang rutin dilaksanakan setahun sekali dalam rangka pembukaan
lading, karena itu selalu dilaksanakan menjelang musim tanam dengan maksud agar
tidak menyalahi apa yang dipercayai sebagai ketentuan – ketentuan dari leluhur
dan hal – hal gaib bagi kelestarian ekosistem. Dengan demikian usaha perladangan
akan memperoleh “keberkahan” dari Yang Maha Kuasa.
Aturan – aturan yang telah ditetapkan pada upacara
menahun tersebut ternyata berdampak sangat signifikan bagi kehidupan
masyarakat. Dengan adanya pantang larang yang telah ditetapkan tersebut,
menjadi control bagi masyarakat untuk tidak membuka lahan, membakar atau
menebang hutan secara sembarangan. Masyarakat juga lebih berhati – hati dalam
bertindak terhadap alam, dan masyarakat menjadi lebih mengerti hak dan tanggung
jawabnya terhadap hutan.
Mungkin secara umum,
masyarakat Aceh sendiri tidak mungkin menerapkan hal demikian dalam hal ritual
pelestarian hutan. Namun ada kearifan lokal tersendiri yang juga dimiliki oleh
masyarakat Aceh yang juga dapat digunakan sebagai kontrol sosial dalam
pelestarian hutan. Kembali kepada nilai - nilai spiritual bahwa hutan, dan
seluruh alam semesta adalah nikmat Allah swt yang ditipkan kepada kita, untuk
dijaga, agar kelak anak cucu dan generasi setelah kita mampu merasakan nikmat
yang sama seperti kita, demikian seterusnya.
Selasa, 08 Oktober 2013
Peusedoe Kebudayaan Aceh
oleh Herman RN
MUNGKIN orang Aceh patut bangga dan salut atas kabar segera terselenggaranya Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VI. Seperti mimpi PKA-PKA sebelumnya, tentu saja PKA VI diharapkan mampu memberikan kebanggan hasanah bahwa Aceh kaya budaya dan kesenian.
PKA sebagai helatan akbar atas nama kebudayaan Aceh tentu saja tak lepas dari kesenian tradisional yang ada di seluruh Aceh, dengan tidak menafikan kesenian modern dan kontemporer. Kebudayaan dan kesenian tradisional Aceh “wajib” hadir dalam ajang PKA sebagai suatu wujud pelestarian pada kesenian warisan turun temurun. Adapun kesenian modern dapat muncul dalam PKA sebagai sisipan untuk menunjukkan bahwa Aceh tidak ekslusif terhadap sesuatu yang modern. Namun, mesti dicermati, setiap kesenian tersebut mesti sudah sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat Aceh?
Ajang PKA diharapkan mampu menjadi wahana pengenalan dan pelestarian kesenian tradisional Aceh, seni tari, seni tutur, hingga ke permainan tradisional. Semua itu harus muncul dalam Pekan Kebudayaan Aceh. Apalagi, kesenian yang keberedaannya nyaris hilang. Dalam PKA, hal itu harus dibangkitkan kembali.
Bicara kesenian tradisional Aceh, bearti seluruh kesenian yang hidup di tanoh Aceh, mulai pesisir, kepaulaun, hingga di pegunungan. PKA mestinya mengutamakan seni-seni dari daerah, yang jarang tampil ke permukaan. Harus diingat bahwa even ini bernama Pekan Kebudayaan Aceh, bukan Pekan Kebudayaan Khusus Etnis Aceh.
Hal sederhana ini penting dicermati, karena suasana Aceh akhir-akhir ini terlalu hot dengan isu etnis. Beberapa etnis di Aceh mulai merasa ‘dianaktirikan’ oleh Pemerintah Aceh. PKA jangan sampai malah memperkeruh susana dengan menafikan beberapa kesenian tradisinal daerah tertentu. Sudah semestinya, PKA menjadi ajang pemersatu beragam suku dan etnis di seluruh Aceh. Ibarat kata bijak dari Barat, Jika politik itu bengkok, maka seni yang meluruskannya.
Singkatnya, seluruh kabupaten/kota mesti terlibat dalam ajang PKA. Apabila ada satu atau dua daerah yang belum siap atau kesiapan mereka belum matang, baiknya PKA ditunda dahulu. Tak baik tergesa-gesa dalam menyelenggarakan even besar atas nama kebudayaan bersama. Sesuatu yang dipaksakan kejar tayang dikhawatirkan hasilnya asal tayang pula. Tak dapat dikatakan berhasil bilamana PKA tahun ini hanya ‘yang penting terlaksana’ tanpa indikator keberhasilan dan output yang diperoleh daerah. Jangan sampai seperti kata indatu, buet walanca-walancé, awai pubuet dudoe piké.
Adalah benar bahwa PKA ajang empat tahunan. Namun, jika persiapan belum matang, hendaknya PKA VI ini tidak dipaksakan hanya karena sudah tiba empat tahun dari tenggat PKA V. Bicara persiapan, bukan sekadar rencana di atas kertas atau Term of Reference (ToR) semata. Bicara persiapan bukan sekadar membual di media massa bahwa PKA VI akan ada ini, akan begini, akan dibuka oleh presiden, dan sebagainya. Bicara soal persiapan adalah sebuah kesiapan yang mestinya sudah tampak sejak sekarang, mulai dari provinsi sampai ke seluruh kabupaten/kota.
Nyatanya, PKA VI tinggal menghitung hari, umbul-umbul saja belum terpajang. Entah bagaimana pula soal rehab-rekon anjungan setiap kabupaten/ kota di Taman Ratu Safiatuddin. Pun beberapa lokasi yang disebutkan menjadi tempat perhelatan PKA VI, belum ada tanda-tanda di sana akan digelar even ini. Bahwa di Banda Aceh segera ada perhelatan akbar atas nama kebudayaan hanya ditandai beberapa spanduk di tepi jalan raya.
Lain lagi soal di daerah, beberapa kabupaten/kota bahkan terkesan masih bingung harus membawa apa ke PKA VI. Pada sebuah media online terbaca, ada bupati suatu daerah yang mengatakan mereka akan turut dalam PKA VI nanti alakadar saja, karena minim persiapan. Ada pula bupati daerah lain yang baru duduk bersama tokoh-tokoh masyarakatnya untuk membicarakan persiapan ke PKA VI.
Semua ini sebenarnya merupakan persoalan penting yang harus dipertimbangkan oleh panitia pelaksana. Ada apa di balik semua ini? Apakah sosialisasi PKA VI terlambat sampai ke kabupaten/kota? Atau ada alasan lain semisal kabupaten tertentu baru selesai pemilihan kepala daerah sehingga belum siap betul menuju PKA. Ada pula kabupaten yang baru saja terkena bencana alam. Semua ini sebenarnya menjadi alasan bahwa PKA VI belum siap untuk dilaksanakan tahun ini, apalagi harus September ini.
Alasan penundaan PKA VI jangan hanya karena penyesuaian dengan jadwal presiden. Hanya karena presiden hendak ke Aceh melantik Wali Nanggroe, PKA kemudian ‘mencuri momen’ tersebut. Cobalah utamakan persiapan 23 kabupaten/kota. Tak perlu malu menunda PKA VI demi hasil yang lebih gemilang. PKA-PKA sebelumnya juga tak sesuai target jadwalnya. Rentang PKA I ke PKA II sampai 14 tahun. PKA II ke PKA III mencapai 16 tahun. Setelah 16 tahun pula baru terlaksana PKA IV. PKA V baru terlaksana lima tahun kemudian. Dari lima PKA yang sudah, boleh dikatakan pelaksanaan PKA V tidak sesiap PKA sebelumnya. Tentu saja tak satu pun ureueng Aceh berkeinginan PKA VI nanti lebih buruk pula daripada PKA V.
Konten PKA
Selain kesiapan tempat, promosi, dan sejenisnya, harus dicermati pula konten (isi) PKA. Sebagai sebuah pekan kebudayaan, sekali lagi, mesti diutamakan kebudayaan atau kesenian tradisional, dengan tanpa menafikan kesenian modern yang berterima bagi masyarakat Aceh. Ada banyak kesenian tradisional daerah Aceh yang nyaris ‘punah’. Harusnya, yang seperti itulah dimunculkan kembali.
Katakanlah seni tutur atau sastra lisan. Perlu diingat, dalam hal kesenian, dunia mengenal Aceh di antaranya karena sastra lisan. Aceh kaya hasanah sastra lisan, sebut saja antara lain peuayôn aneuk, diké, dalaé, meurukôn/meudrah, nazam, hikayat, meunaséb, dan sejenisnya. Masing-masing daerah punya khas tersendiri dalam menyampaikan seni tuturnya, dengan nama tersendiri pula. Misal saja untuk meunaséb, bagi orang Gayo ada bersebuku, bagi suku Aneuk Jamee ada maratok. Demikian halnya hikayat, nyaris semua daerah di Aceh punya cara tersendiri dalam menyampaikan seni tutur jenis ini. Di Gayo dengan kekeberen, di Simeulue dengan nandong, di Singkil dengan bakaba, dan seterusnya.
Perlu diingat pula bahwa dalam kearifan Aceh saat intat lintô ada tradisi mubalah pantôn. Kebudayaan satu ini juga nyaris punah. Padahal, hampir semua daerah di Aceh dulunya memiliki tradisi ini. Dalam masyarakat minoritas Kluet pun ada seni peukateun ini, mereka menyebutnya meukato dan meubobo.
Kesenian-kesenian seperti inilah yang mestinya diutamakan dalam pesta kebudayaan bergelar PKA. Adapun kesenian modern disisipi saja. Bukan malah sebaliknya, kesenian modern yang diutamakan, beberapa kesenian tradisi hanya sebagai sisipan belaka. Begitulah yang terlihat dari promosi PKA VI di media massa. Tak muncul sastra lisan yang tradisional Aceh di PKA VI, tetapi ada sayembara paduan suara. Saya tidak tahu, apakah paduan suara yang seperti nyanyian gereja itu disebut sebagai seni tradisional Aceh? Lalu, untuk menutupi kedok tersebut, pembacaan hikayat hanya diletakkan sebagai eksebisi semata?
Maaf, bukan bearti saya tidak setuju dengan seni paduan suara. Hanya saja, bicara PKA, sekali lagi, hendaknya diutamakan kesenian tradisi, yang sudah hidup dalam masyarakat Aceh secara turun temurun. Jika tidak, PKA sama saja dengan even-even kesenian yang diselenggarakan sanggar atau komunitas tingkat kampus, yang berkutat pada tari, band, teater konvensional, dan nyanyi-nyanyian. Jika begitu, bukankah PKA dapat diartikan sebagai Peusedoe Kebudayaan Aceh? Homhai…
MUNGKIN orang Aceh patut bangga dan salut atas kabar segera terselenggaranya Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VI. Seperti mimpi PKA-PKA sebelumnya, tentu saja PKA VI diharapkan mampu memberikan kebanggan hasanah bahwa Aceh kaya budaya dan kesenian.
PKA sebagai helatan akbar atas nama kebudayaan Aceh tentu saja tak lepas dari kesenian tradisional yang ada di seluruh Aceh, dengan tidak menafikan kesenian modern dan kontemporer. Kebudayaan dan kesenian tradisional Aceh “wajib” hadir dalam ajang PKA sebagai suatu wujud pelestarian pada kesenian warisan turun temurun. Adapun kesenian modern dapat muncul dalam PKA sebagai sisipan untuk menunjukkan bahwa Aceh tidak ekslusif terhadap sesuatu yang modern. Namun, mesti dicermati, setiap kesenian tersebut mesti sudah sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat Aceh?
Ajang PKA diharapkan mampu menjadi wahana pengenalan dan pelestarian kesenian tradisional Aceh, seni tari, seni tutur, hingga ke permainan tradisional. Semua itu harus muncul dalam Pekan Kebudayaan Aceh. Apalagi, kesenian yang keberedaannya nyaris hilang. Dalam PKA, hal itu harus dibangkitkan kembali.
Bicara kesenian tradisional Aceh, bearti seluruh kesenian yang hidup di tanoh Aceh, mulai pesisir, kepaulaun, hingga di pegunungan. PKA mestinya mengutamakan seni-seni dari daerah, yang jarang tampil ke permukaan. Harus diingat bahwa even ini bernama Pekan Kebudayaan Aceh, bukan Pekan Kebudayaan Khusus Etnis Aceh.
Hal sederhana ini penting dicermati, karena suasana Aceh akhir-akhir ini terlalu hot dengan isu etnis. Beberapa etnis di Aceh mulai merasa ‘dianaktirikan’ oleh Pemerintah Aceh. PKA jangan sampai malah memperkeruh susana dengan menafikan beberapa kesenian tradisinal daerah tertentu. Sudah semestinya, PKA menjadi ajang pemersatu beragam suku dan etnis di seluruh Aceh. Ibarat kata bijak dari Barat, Jika politik itu bengkok, maka seni yang meluruskannya.
Singkatnya, seluruh kabupaten/kota mesti terlibat dalam ajang PKA. Apabila ada satu atau dua daerah yang belum siap atau kesiapan mereka belum matang, baiknya PKA ditunda dahulu. Tak baik tergesa-gesa dalam menyelenggarakan even besar atas nama kebudayaan bersama. Sesuatu yang dipaksakan kejar tayang dikhawatirkan hasilnya asal tayang pula. Tak dapat dikatakan berhasil bilamana PKA tahun ini hanya ‘yang penting terlaksana’ tanpa indikator keberhasilan dan output yang diperoleh daerah. Jangan sampai seperti kata indatu, buet walanca-walancé, awai pubuet dudoe piké.
Adalah benar bahwa PKA ajang empat tahunan. Namun, jika persiapan belum matang, hendaknya PKA VI ini tidak dipaksakan hanya karena sudah tiba empat tahun dari tenggat PKA V. Bicara persiapan, bukan sekadar rencana di atas kertas atau Term of Reference (ToR) semata. Bicara persiapan bukan sekadar membual di media massa bahwa PKA VI akan ada ini, akan begini, akan dibuka oleh presiden, dan sebagainya. Bicara soal persiapan adalah sebuah kesiapan yang mestinya sudah tampak sejak sekarang, mulai dari provinsi sampai ke seluruh kabupaten/kota.
Nyatanya, PKA VI tinggal menghitung hari, umbul-umbul saja belum terpajang. Entah bagaimana pula soal rehab-rekon anjungan setiap kabupaten/ kota di Taman Ratu Safiatuddin. Pun beberapa lokasi yang disebutkan menjadi tempat perhelatan PKA VI, belum ada tanda-tanda di sana akan digelar even ini. Bahwa di Banda Aceh segera ada perhelatan akbar atas nama kebudayaan hanya ditandai beberapa spanduk di tepi jalan raya.
Lain lagi soal di daerah, beberapa kabupaten/kota bahkan terkesan masih bingung harus membawa apa ke PKA VI. Pada sebuah media online terbaca, ada bupati suatu daerah yang mengatakan mereka akan turut dalam PKA VI nanti alakadar saja, karena minim persiapan. Ada pula bupati daerah lain yang baru duduk bersama tokoh-tokoh masyarakatnya untuk membicarakan persiapan ke PKA VI.
Semua ini sebenarnya merupakan persoalan penting yang harus dipertimbangkan oleh panitia pelaksana. Ada apa di balik semua ini? Apakah sosialisasi PKA VI terlambat sampai ke kabupaten/kota? Atau ada alasan lain semisal kabupaten tertentu baru selesai pemilihan kepala daerah sehingga belum siap betul menuju PKA. Ada pula kabupaten yang baru saja terkena bencana alam. Semua ini sebenarnya menjadi alasan bahwa PKA VI belum siap untuk dilaksanakan tahun ini, apalagi harus September ini.
Alasan penundaan PKA VI jangan hanya karena penyesuaian dengan jadwal presiden. Hanya karena presiden hendak ke Aceh melantik Wali Nanggroe, PKA kemudian ‘mencuri momen’ tersebut. Cobalah utamakan persiapan 23 kabupaten/kota. Tak perlu malu menunda PKA VI demi hasil yang lebih gemilang. PKA-PKA sebelumnya juga tak sesuai target jadwalnya. Rentang PKA I ke PKA II sampai 14 tahun. PKA II ke PKA III mencapai 16 tahun. Setelah 16 tahun pula baru terlaksana PKA IV. PKA V baru terlaksana lima tahun kemudian. Dari lima PKA yang sudah, boleh dikatakan pelaksanaan PKA V tidak sesiap PKA sebelumnya. Tentu saja tak satu pun ureueng Aceh berkeinginan PKA VI nanti lebih buruk pula daripada PKA V.
Konten PKA
Selain kesiapan tempat, promosi, dan sejenisnya, harus dicermati pula konten (isi) PKA. Sebagai sebuah pekan kebudayaan, sekali lagi, mesti diutamakan kebudayaan atau kesenian tradisional, dengan tanpa menafikan kesenian modern yang berterima bagi masyarakat Aceh. Ada banyak kesenian tradisional daerah Aceh yang nyaris ‘punah’. Harusnya, yang seperti itulah dimunculkan kembali.
Katakanlah seni tutur atau sastra lisan. Perlu diingat, dalam hal kesenian, dunia mengenal Aceh di antaranya karena sastra lisan. Aceh kaya hasanah sastra lisan, sebut saja antara lain peuayôn aneuk, diké, dalaé, meurukôn/meudrah, nazam, hikayat, meunaséb, dan sejenisnya. Masing-masing daerah punya khas tersendiri dalam menyampaikan seni tuturnya, dengan nama tersendiri pula. Misal saja untuk meunaséb, bagi orang Gayo ada bersebuku, bagi suku Aneuk Jamee ada maratok. Demikian halnya hikayat, nyaris semua daerah di Aceh punya cara tersendiri dalam menyampaikan seni tutur jenis ini. Di Gayo dengan kekeberen, di Simeulue dengan nandong, di Singkil dengan bakaba, dan seterusnya.
Perlu diingat pula bahwa dalam kearifan Aceh saat intat lintô ada tradisi mubalah pantôn. Kebudayaan satu ini juga nyaris punah. Padahal, hampir semua daerah di Aceh dulunya memiliki tradisi ini. Dalam masyarakat minoritas Kluet pun ada seni peukateun ini, mereka menyebutnya meukato dan meubobo.
Kesenian-kesenian seperti inilah yang mestinya diutamakan dalam pesta kebudayaan bergelar PKA. Adapun kesenian modern disisipi saja. Bukan malah sebaliknya, kesenian modern yang diutamakan, beberapa kesenian tradisi hanya sebagai sisipan belaka. Begitulah yang terlihat dari promosi PKA VI di media massa. Tak muncul sastra lisan yang tradisional Aceh di PKA VI, tetapi ada sayembara paduan suara. Saya tidak tahu, apakah paduan suara yang seperti nyanyian gereja itu disebut sebagai seni tradisional Aceh? Lalu, untuk menutupi kedok tersebut, pembacaan hikayat hanya diletakkan sebagai eksebisi semata?
Maaf, bukan bearti saya tidak setuju dengan seni paduan suara. Hanya saja, bicara PKA, sekali lagi, hendaknya diutamakan kesenian tradisi, yang sudah hidup dalam masyarakat Aceh secara turun temurun. Jika tidak, PKA sama saja dengan even-even kesenian yang diselenggarakan sanggar atau komunitas tingkat kampus, yang berkutat pada tari, band, teater konvensional, dan nyanyi-nyanyian. Jika begitu, bukankah PKA dapat diartikan sebagai Peusedoe Kebudayaan Aceh? Homhai…
Herman RN, cerpenis dan peminat seni tradisi.
Kamis, 26 September 2013
Ketika Merindu
Tahun berlalu begitu saja, terlalu cepat
"padahal baru beberapa jam yang lalu aku menghela nafas bersamamu"
kemudian aroma kegelisahan diam-diam mendekat
ada sepenggal angin yang enggan membawa ini pergi
mungkin terlalu berat
karna membuncah luar biasa
"semacam merindumu sangat"
karena ada hati yang kau tinggalkan didalam sini
hidup bersama hidup yg tak pernah mati
"padahal baru beberapa jam yang lalu aku menghela nafas bersamamu"
kemudian aroma kegelisahan diam-diam mendekat
ada sepenggal angin yang enggan membawa ini pergi
mungkin terlalu berat
karna membuncah luar biasa
"semacam merindumu sangat"
karena ada hati yang kau tinggalkan didalam sini
hidup bersama hidup yg tak pernah mati
Selasa, 24 September 2013
Puteri Bersenandung
Menyanyikan kalimat lirih diantara bising yang semeraut
Puteri bersenandung
Bersama burung dan desah angin yang tidak lagi sepoi
Bersama ombak yang menari diantara buih
Puteri bersenandung
Melantunkan ayat ayat diantara riuh hiruk pikuk
Puteri bersenandung
Ternyata kearifan tanah kelahirannya tidak lagi sama
Puteri bersenandung
Bersama burung dan desah angin yang tidak lagi sepoi
Bersama ombak yang menari diantara buih
Puteri bersenandung
Melantunkan ayat ayat diantara riuh hiruk pikuk
Puteri bersenandung
Ternyata kearifan tanah kelahirannya tidak lagi sama
Langganan:
Postingan (Atom)